Puasa Sang Calon

Puasa dan Ibu Hamil

Bulan Ramadhan kali ini berbeda dari yang sudah daku lewati, maklum baru nikah bulan Syawal tahun yang lalu tentunya Ramadhan kali ini pastilah berbeda. Punya istri! Kalau kata Project P: “Tidur ada yang nemenin..”

Tapi bukan itu saja. Setelah hampir 25 tahun merasakan bulan Ramadhan (yang ingat sudah mulai melaksanakan puasa), kali ini daku juga menjadi suami SIAGA (SIap Antar jaGA) mengingat istri sedang hamil dengan usia kehamilan yang telah siap untuk melahirkan, sekitar 38 minggu.

Sebagai pasangan muda (yang merasa sudah tidak muda lagi) dan menanti anak pertama, semua pengalaman yang kami alami merupakan pengalaman baru. Maka itu kami sempat bertanya-tanya. “Ibu hamil boleh puasa nggak??” Kami berdua pun mencari tahu hingga akhirnya kami menemukan jawaban. Jawabannya adalah..

BOLEH!

Walau dengan berbagai persyaratan tapi pada dasarnya boleh, InsyaAllah menyehatkan. Persyaratannya mudah kok. Syaratnya adalah SEHAT. Baik ibu yang hamil maupun janin yang dikandung. Puasa tidak akan mempengaruhi kondisi janin secara langsung.

Faktor Resiko

Hanya saja ada beberapa faktor resiko yang harus dipertimbangkan jika ingin puasa saat keadaan hamil. Faktor kesehatan yang mengharuskan seorang ibu yang sedang hamil memakan obat pada waktu tertentu membuatnya tidak bisa berpuasa. Seperti Pendarahan, Diabetes Melitus dan Hipertensi.

Calon ibu yang memiliki kasus seperti itu dan harus memakan obat pada waktu yang ditentukan tentunya tidak bisa berpuasa karena dapat membahayakan dirinya maupun janin ketika obatnya ini tidak diminum.

Faktor resiko lainnya adalah ketika ibu hamil mengalami kondisi yang menyebabkan dirinya kekurangan cairan tubuh seperti Anoreksia dan Bulimia, Gangguan sistem pencernaan maupun dehidrasi. Saat kondisi ini mengganggu tubuh seperti lemas, pusing dan mual, ibu hamil harus cepat mengatasinya dengan berbuka.

Yang satu ini sepertinya tidak harus dijelaskan, ketika ibu hamil sangat tidak dianjurkan berpuasa pada hari H, hari kelahiran. Sang ibu memerlukan tenaga ekstra baik untuk melahirkan si buah hati dan juga untuk menjaga kesehatannya sendiri. Jangan sampai terjadi proses bersalin yang bermasalah karena ibadah puasa.

Untuk usia kehamilan yang lumayan tua diatas 30 minggu, asupan kalori harus tetap jangan sampai berkurang karena janin sedang membutuhkan asupan makanan yang lebih banyak. Jangan memaksakan puasa apabila gerak janin tidak seperti biasanya, misalkan gerakannya menjadi sedikit atau tidak sama sekali.

Tanda untuk Segera Berbuka

Ada tanda-tanda bagi orang yang berpuasa untuk segera berbuka karena tubuhnya sudah tidak kuat, terlebih bagi ibu hamil. Muntah, diare, mimisan adalah tanda yang jelas bahwa lebih baik ibu hamil menghentikan puasanya.

Pusing yang tidak tertahankan, atau pun lemas karena lemas bisa berarti sang calon ibu mengalami hipoglokemia. Jika puasanya dipertahankan, dikhawatirkan janin akan kekurangan asupan yang bisa mempengaruhi pertumbuhannya. Keringat dingin yang menandakan badan sudah tidak kuat berpuasa juga menjadi indikator bagi ibu hamil untuk segera berbuka.

Tips Puasa untuk Ibu Hamil

Empat Sehat Lima Sempurna, asupan gizi yang seimbang dan berkualitas baik membuat ibu hamil kuat menjalani puasa, namun jangan disamakan dengan kondisi saat sebelum hamil. Ibu hamil harus lebih banyak sesuai kebutuhan ibu dan janin.

Hindari makanan yang berlemak karena menyebabkan mual. Cukup istirahat dan hindari kegiatan yang memakan tenaga besar. Karena dengan hamil saja sudah cukup memeras keringat. Hindari menguras pikiran dan stres, apalagi marah-marah. Berniat puasa hanya untuk Allah dan mohon semoga janin dalam kandungannya sehat selalu.

Tidak Puasa, Qadla atau Fidyah?

Jika sang calon ibu karena puasa khawatir akan kesehatan dirinya dan janin yang dikandungnya, maka sang calon ibu wajib meng-qadla puasanya di luar bulan Ramadhan. Sementara kalau sang calon ibu khawatir kesehatan janin yang dikandungnya tapi tidak bermasalah dengan dirinya sendiri maka ibu hamil wajib meng-qadla dan juga membayar fidyah. Namun qadla dibatasi sampai sebelum datang Ramadhan selanjutnya maka bagi ibu yang masih menyusui hingga Ramadhan berikutnya boleh (baca: cukup) membayar fidyah saja.

Yah.. demikianlah tulisan Puasa dan Ibu Hamil, karena keterbatasan penulis maka tolonglah dilengkapi pengetahuan ibu-ibu sekalian dari mana pun ilmu itu bisa didapat..

Semoga sehat selalu.

sumber:

Kompas.comGizi.net, PesantrenVirtual.com



Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.